Jokowi Tegaskan Pemerintah Pertimbangkan Semua Faktor dalam Penentuan Harga BBM

May 28, 2024 - 14:22
Jokowi Tegaskan Pemerintah Pertimbangkan Semua Faktor dalam Penentuan Harga BBM
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan semua faktor terkait dalam menentukan harga bahan bakar minyak (BBM). Hal ini disampaikan untuk menanggapi isu kenaikan harga BBM yang mungkin terjadi pada Juni mendatang.

Jokowi mengatakan bahwa perubahan harga akan bergantung pada kemampuan keuangan negara. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum mengambil keputusan.

"Jadi semua dilihat, fiskal negara dilihat, mampu atau tidak mampunya, kuat atau tidak kuatnya. Terus harga minyaknya tinggi atau tidak. Semua akan dikalkulasi, semua akan dihitung dengan pertimbangan matang," kata Jokowi usai menghadiri Pelantikan Pengurus GP Ansor 2024-2029 di GBK Jakarta, Senin (27/05/2024).

Pertimbangan matang perlu dilakukan karena kenaikan harga BBM akan berpengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat banyak.

"Karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak, bisa mempengaruhi harga, bisa mempengaruhi semuanya," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif listrik dan harga BBM hingga Juni 2024. Keputusan ini berlaku untuk kelompok subsidi maupun nonsubsidi dan sudah diputuskan bersama dalam Rapat Sidang Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Februari lalu.

"Tadi diputuskan dalam Sidang Kabinet Paripurna tidak ada kenaikan (tarif) listrik, tidak ada kenaikan (harga) BBM sampai Juni (2024). Baik itu yang subsidi maupun nonsubsidi," kata Airlangga, dikutip dari detikcom, Senin (26/02/2024).

Sebagai konsekuensi dari keputusan tersebut, pemerintah harus menambahkan anggaran kepada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero). Airlangga menyebut bahwa suntikan dana tambahan akan diambil dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) serta pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Defisit APBN 2024 awalnya ditetapkan sebesar 2,29 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Namun, dengan kebijakan ini, defisit tahun ini diprediksi melebar hingga 2,8 persen dan bisa berlanjut pada APBN 2025.