OJK: Lebih dari Rp120 Triliun Dana Masyarakat Raib Akibat Keuangan Ilegal

Aug 20, 2025 - 08:44
OJK: Lebih dari Rp120 Triliun Dana Masyarakat Raib Akibat Keuangan Ilegal
Ilustrasi uang

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lebih dari Rp120 triliun dana masyarakat hilang karena terjerat berbagai aktivitas keuangan ilegal. Angka kerugian ini dinilai sangat besar dan menjadi ancaman serius bagi pendalaman pasar keuangan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa pendalaman pasar merupakan strategi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, potensi tersebut tidak dapat tercapai apabila dana masyarakat justru terserap ke aktivitas ilegal.

“Dana itu bukan masuk ke sektor produktif, tetapi hilang karena menjadi korban berbagai aktivitas ilegal dengan nilai lebih dari Rp120 triliun,” ujar Friderica dalam acara Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/08/2025).

Ia menambahkan, pendalaman pasar baik dari sisi penawaran maupun permintaan hanya bisa diwujudkan jika integritas sektor keuangan dijaga secara kolektif. Dana publik seharusnya mengalir ke instrumen investasi dan pembiayaan produktif, bukan ke entitas ilegal yang merugikan masyarakat.

Lebih jauh, Friderica menyebut kerugian ini bukan hanya soal finansial, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan resmi. Jika tidak ditangani, kondisi tersebut bisa menghambat pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional.

“Ini sangat memprihatinkan. Mari kita bersama-sama menjaga sektor jasa keuangan dan melindungi masyarakat,” ujarnya.

OJK berharap penguatan ekosistem keuangan yang sehat dan terpercaya mampu mengembalikan dana masyarakat ke sektor produktif sehingga dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi jangka panjang.