Ayah Artis Cilik Farel Prayoga Ditangkap Polisi Akibat Judi Online

Banyuwangi - Kabar mengejutkan datang dari keluarga artis cilik Farel Prayoga. Sang ayah, Joko Suyoto, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi karena diduga terlibat dalam aktivitas judi online.
Penangkapan dilakukan pada Selasa pagi (10/6/2025) di kediamannya yang berada di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi. Beberapa saksi turut diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Jadi memang yang bersangkutan, kita singkat JS, dilakukan penangkapan atau pengamanan dari rumahnya yang ada di daerah Srono,” ujar Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, saat konferensi pers pada Rabu (11/6/2025).
Menurut Komang Yogi, penangkapan tersebut didasarkan pada bukti kuat aktivitas perjudian online yang dilakukan Joko Suyoto. Bukti permainan judi ditemukan dalam ponsel milik tersangka.
“Kami amankan dan lakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan, juga saksi-saksi dan alat komunikasinya. Memang ada aktivitas permainan judi online yang kami temukan di HP-nya,” jelasnya.
Atas perbuatannya, Joko Suyoto dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian, yang memiliki ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta.
“Kami jerat dengan pasal tentang perjudian 303 KUHP,” tegas Kompol Komang Yogi.
Sementara itu, manajer Farel Prayoga yang dihubungi awak media mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai kasus yang menimpa ayah Farel. Ia menyebutkan bahwa saat ini dirinya bersama Farel tengah dalam perjalanan dari Jakarta menuju Banyuwangi.
Farel Prayoga sendiri dikenal luas publik sejak penampilannya menyanyikan lagu "Ojo Dibandingke" yang viral dan sempat tampil di depan Presiden Joko Widodo. Kasus ini tentu menjadi sorotan publik, mengingat sosok Farel yang selama ini dikenal sebagai penyanyi cilik berbakat dengan citra positif.