Ketua DK OJK : Bahaya Digitalisasi Keuangan yang Merugikan Masyarakat

Jun 26, 2024 - 08:47
Ketua DK OJK : Bahaya Digitalisasi Keuangan yang Merugikan Masyarakat
Gedung OJK RI

Jakarta - Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengungkapkan bahaya digitalisasi sektor jasa keuangan yang semakin merugikan masyarakat. Ia menyebut dampak negatif ini sebagai "anak haram" dari digitalisasi.

"Kita sering dengar adanya korban pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi bodong, dan belakangan pengaruh judi online (judol). Ini adalah kalau mau dikatakan anak haram dari digital dan keuangan," ujar Mahendra dalam Talkshow Keuangan Bundaku OJK, Selasa (25/06/2024).

Namun, Mahendra mengakui bahwa fenomena ini tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, diperlukan penguatan daya tahan dan basis untuk mengatasi masalah ini, terutama melalui literasi dan inklusi keuangan.

Mahendra menekankan pentingnya peran ibu dalam memberikan tambahan manfaat dan efek berlipat literasi serta inklusi keuangan dalam keluarga. Ia menyebut bahwa literasi keuangan ibu-ibu lebih tinggi secara umum, yang terlihat dari tingkat kepatuhan pengembalian kredit UMKM yang mereka terima.

"Kalau kita lihat angka-angka dari penyaluran kredit dan pembiayaan UMKM, maka jelas tingkat pengembaliannya, tingkat kepatuhannya jauh lebih tinggi apabila [kredit tersebut] diberikan kepada perempuan," ungkap Mahendra.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa pemberian akses literasi bagi perempuan akan meningkatkan kemampuan daya tahan anggota keluarga. Hal ini, menurut Mahendra, harus dijadikan prioritas.

Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2023 menunjukkan bahwa tingkat literasi dan inklusi keuangan ibu/perempuan masih lebih tinggi dibandingkan dengan laki-laki.