Mulai 2026, Pemprov Sumbar Terapkan Sistem Pemerintahan Tanpa Kertas

Nov 3, 2025 - 16:58
Mulai 2026, Pemprov Sumbar Terapkan Sistem Pemerintahan Tanpa Kertas
Kantor Pemrov Sumatera Barat (HarianSinggalang)

Padang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) bersiap meninggalkan sistem kerja konvensional berbasis kertas dan sepenuhnya beralih ke pemerintahan digital mulai 1 Januari 2026.

“Mulai 1 Januari 2026, saya tidak akan menerima lagi surat dalam bentuk kertas. Semua urusan administrasi sudah harus dilakukan secara digital,” tegas Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, di Padang, Senin (3/11/2025).

Langkah transformasi ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Sumbar membangun birokrasi yang modern, efisien, dan ramah lingkungan.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemprov Sumbar telah menyiapkan sejumlah platform digital yang akan digunakan di seluruh jajaran pemerintahan daerah. Di antaranya adalah aplikasi Srikandi untuk urusan surat-menyurat dan E-Sign untuk proses persetujuan perjalanan dinas serta dokumen resmi lainnya.

“Kedua sistem tersebut menjadi fondasi menuju tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan ramah lingkungan,” ujar Arry.

Ia menambahkan, penerapan sistem pemerintahan berbasis digital memungkinkan proses administrasi dilakukan kapan pun dan di mana pun, tanpa batasan ruang dan waktu. Selain meningkatkan efisiensi, digitalisasi juga akan menghemat biaya operasional dan mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui pengurangan penggunaan kertas.

Arry menekankan bahwa transformasi menuju pemerintahan tanpa kertas (paperless government) bukan hanya bentuk adaptasi terhadap kemajuan teknologi, tetapi juga tanggung jawab moral dan institusional Pemprov Sumbar untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat dan akurat.

“Seluruh jajaran segera tinggalkan kebiasaan administrasi konvensional dan beralih sepenuhnya ke sistem elektronik,” imbaunya.

Menurutnya, penerapan sistem digital juga akan memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas, karena seluruh proses administrasi tercatat secara daring dan dapat dipantau dengan mudah.

Dengan langkah ini, Sumatera Barat diharapkan dapat menjadi provinsi pelopor dalam penerapan pemerintahan berbasis digital di Indonesia. Implementasi sistem tanpa kertas akan menjadi tonggak penting menuju reformasi birokrasi digital yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern.

“Digitalisasi penuh ini diharapkan tidak hanya mempercepat layanan publik, tapi juga membawa Sumbar menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun pemerintahan yang inovatif dan berkelanjutan,” tutup Arry.

Bottom of Form