Pengetatan Penggunaan BBM Bersubsidi Masih Dalam Pembahasan, Belum Final

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa rencana pengetatan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi belum mencapai tahap final. Aturan mengenai penggunaan BBM Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi masih dalam proses pembahasan.
"Aturannya masih dibahas, jadi belum ada keputusan yang diterapkan," kata Bahlil setelah Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Jumat (13/09/2024).
Bahlil menjelaskan bahwa dibutuhkan waktu sekitar satu hingga dua minggu lagi untuk perkembangan lebih lanjut. Ia juga meminta agar masyarakat tidak berspekulasi terkait kebijakan ini, karena belum ada keputusan final.
Kebijakan ini bertujuan agar subsidi BBM tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak. Bahlil sebelumnya menargetkan aturan ini dapat diberlakukan mulai 1 Oktober 2024, namun masih dalam pembahasan terkait sosialisasi dan implementasi aturan tersebut.
Kriteria pengguna BBM bersubsidi diperkirakan akan didasarkan pada kapasitas mesin kendaraan, dengan solar subsidi maksimal untuk kendaraan berkapasitas 2.000 cc dan Pertalite untuk kendaraan maksimal 1.400 cc.