Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ungkap Ojol Tidak Termasuk Penerima Subsidi BBM

Jakarta - Pemerintah berencana menerapkan skema baru proses penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) melalui skema kombinasi atau blending.
Dengan demikian penyaluran subsidi BBM tersebut akan dilakukan secara langsung ke masyarakat dengan bantuan langsung tunai (BLT) atau barang.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kriteria penerima subsidi BBM tersebut, salah satunya untuk kendaraan dengan pelat kuning. Sementara, ojek online (Ojol) diisyaratkan tidak akan mendapatkan subsidi.
Bahlil berpendapat ojol merupakan kegiatan usaha, sehingga tidak masuk kriteria penerima subsidi BBM.
“Enggak (masuk kriteria). Ojek dia kan pakai untuk usaha. Ojek itu alhamdulillah, kalau motor punya saudara-saudara kita yang bawa motornya. Tapi sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita yang bawa itu dipekerjakan. Masa yang kayak gini di subsidi?” kata Bahlil.
Namun, jika pengemudi ojol memenuhi kriteria, Bahlil mengungkapkan bisa saja mendapatkan subsidi. Bahlil mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan secara matang kriteria penerima subsidi BBM melalui skema baru.