Pembangunan Pabrik Blue Ammonia Senilai Rp10 Triliun Dimulai 2026 di Teluk Bintuni

Jun 11, 2025 - 20:07
Pembangunan Pabrik Blue Ammonia Senilai Rp10 Triliun Dimulai 2026 di Teluk Bintuni
Ilustrasi pabrik blue ammonia (ist)

Teluk Bintuni - Pemerintah akan memulai pembangunan pabrik blue ammonia di Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, pada tahun 2026. Proyek strategis ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mendukung transisi energi bersih di Indonesia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa nilai investasi proyek ini mencapai sekitar 1,2 miliar dolar AS atau lebih dari Rp10 triliun. Hal itu disampaikan Bahlil saat menghadiri perayaan HUT ke-22 Kabupaten Teluk Bintuni, seperti dikutip dari Antara, Rabu (11/6/2025).

“Blue ammonia diproduksi dari gas alam dan bertujuan untuk mengoptimalkan pengurangan emisi karbon, mendukung transisi energi, serta menambah pendapatan daerah,” jelas Bahlil.

Menurutnya, pembangunan ini juga merupakan bentuk respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat Teluk Bintuni yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil gas alam terbesar di Indonesia.

Pemerintah pusat, lanjut Bahlil, akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk mengakomodasi keterlibatan pengusaha lokal dalam proyek tersebut.

“Pak Gubernur dan Pak Bupati yang akan memberikan rekomendasi terhadap pengusaha lokal Papua yang profesional dan memenuhi syarat. Ini investasi besar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bahlil menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan penambahan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bagi Teluk Bintuni. Hal ini sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi daerah tersebut dalam menyokong ketahanan energi nasional.

Ia menyebut, Kementerian ESDM telah berkomunikasi dengan perusahaan Genting Oil Kasuri yang akan mulai berproduksi pada 2027. Dengan demikian, realisasi tambahan DBH migas diharapkan dapat berjalan mulai tahun yang sama.

“Genting Oil sudah mulai produksi di tahun 2027, sehingga DBH migas sudah bisa direalisasikan,” kata Bahlil.

Namun sebelum itu, pemerintah daerah diminta untuk segera menyiapkan regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari hasil produksi migas.

“Saya pastikan PI untuk Bintuni dan Papua Barat keluar tahun 2026 kalau regulasi sudah siap semua,” tegasnya.

Proyek blue ammonia di Teluk Bintuni diharapkan tidak hanya mendorong energi bersih, tetapi juga membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat secara berkelanjutan.