Bahlil Respon Dasco Soal Larang Pengecer LPG 3 Kg

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan perbaikan penyaluran subsidi LPG 3 kg merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ia sampaikan untuk merespons pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang sebelumnya mengatakan bahwa larangan pedagang eceran menjual LPG 3 kg bukan kebijakan Prabowo.
Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah melalui kajian mendalam sejak 2023. Perubahan ini dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyalahgunaan subsidi oleh oknum pengecer. Oleh karena itu, mulai 1 Februari, Kementerian ESDM melarang penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer guna memastikan subsidi tepat sasaran.
"Kami tidak mencari siapa yang salah, tetapi bertanggung jawab untuk memperbaiki sistem penyaluran. Perintah Presiden jelas, subsidi harus diterima oleh masyarakat yang berhak," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (04/02/2025).
Namun, kebijakan ini berdampak pada sulitnya masyarakat mendapatkan LPG 3 kg, menyebabkan antrean panjang di berbagai daerah.
Menanggapi kondisi tersebut, Sufmi Dasco menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar pengecer kembali diizinkan menjual LPG 3 kg. Ke depan, pengecer harus terdaftar sebagai subpangkalan resmi untuk memastikan distribusi yang lebih teratur.
"Dengan melihat kesulitan di masyarakat, presiden menginstruksikan agar pengecer dapat kembali menjual LPG 3 kg sampai mereka resmi terdaftar sebagai subpangkalan," kata Dasco.