AS Naikkan Tarif Impor Produk Indonesia hingga 47 Persen, Indonesia Lakukan Negosiasi dan Tambah Impor Energi

Jakarta - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa tarif impor yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap produk dari Indonesia kini mencapai 47 persen. Sebelumnya, tarif tersebut berkisar antara 10 hingga 37 persen.
Pernyataan ini disampaikan Airlangga usai pertemuannya dengan jajaran pemerintahan AS di bawah kepemimpinan Trump pekan ini. Dalam konferensi pers daring dari AS, Jumat (18/04/2025), ia menjelaskan bahwa tambahan tarif sebesar 10 persen membuat beban ekspor Indonesia ke AS semakin berat.
"Dengan diberlakukannya 10 persen tambahan, maka tarifnya itu menjadi 10 persen ditambah 10 persen, ataupun 37 persen ditambah 10," kata Airlangga.
Ia menekankan bahwa tambahan tarif tersebut menjadi perhatian serius bagi pemerintah Indonesia, karena akan berdampak langsung pada biaya ekspor. Para pembeli pun meminta agar beban tambahan ini tidak hanya ditanggung oleh mereka, tetapi juga dibagi dengan pihak Indonesia.
Dalam pertemuan dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick, Airlangga menyatakan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perundingan tarif dalam 60 hari ke depan. Negosiasi lanjutan akan dilakukan dalam satu hingga tiga putaran, dengan harapan bisa menghasilkan format perjanjian antara Indonesia dan AS.
Selain membahas tarif impor, Airlangga juga menyampaikan komitmen Indonesia untuk meningkatkan pembelian energi dari AS. Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto mengenai rencana tambahan impor minyak dan LPG dari AS senilai US$ 10 miliar (sekitar Rp168,2 triliun).
Menurut Bahlil, strategi ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan neraca perdagangan antara Indonesia dan AS. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak menambah kuota impor secara keseluruhan, melainkan hanya mengganti asal impor minyak dan gas dari Timur Tengah, Afrika, dan Asia Tenggara ke AS.
"Ini kita switch aja, kita pindah aja ke Amerika dan itu tidak membebani APBN dan juga tidak menambah kuota impor kita. Enggak ada sebenarnya. Switch aja, cuma dipindahin," ujar Bahlil.
Ia juga menilai langkah ini tidak akan memicu konflik dengan negara pengekspor sebelumnya karena sistem perdagangan Indonesia bersifat bebas dan tidak mengikat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), per Februari 2025 neraca perdagangan Indonesia dengan AS mencatat surplus sebesar US$3,13 miliar. Sepanjang tahun 2024, surplus perdagangan RI ke AS mencapai US$16,84 miliar.