KPU Umumkan Anggota DPR, DPD, dan MPR Tertua dan Termuda Periode 2024-2029
Jakarta - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengumumkan daftar anggota tertua dan termuda yang terpilih untuk DPR, DPD, dan MPR periode 2024-2029. Pengumuman ini disampaikan dalam agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR, DPD, dan MPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa (01/10/2024).
"Saya selaku Ketua KPU RI bersama ini akan membacakan daftar nama tertua dan termuda anggota DPR RI, DPD RI, dan MPR RI periode 2024—2029," kata Afifuddin.
Berikut daftar nama anggota tertua dan termuda di DPR, DPD, dan MPR RI:
1. Zulfikar Achmad dari Partai Demokrat, asal Daerah Pemilihan Jambi, dengan usia 78 tahun, 4 bulan, dan 15 hari per 1 Oktober 2024, tercatat sebagai anggota DPR dan MPR tertua.
2. Annisa M.A. Mahesa dari Partai Gerindra, asal Daerah Pemilihan Banten II, dengan usia 23 tahun, 2 bulan, dan 15 hari per 1 Oktober 2024, menjadi anggota DPR termuda.
3. Ismeth Abdullah dari Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Riau, dengan usia 78 tahun dan 2 hari per 1 Oktober 2024, menjadi anggota DPD tertua.
4. Larasati Moriska dari Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Utara, dengan usia 22 tahun dan 8 bulan per 1 Oktober 2024, menjadi anggota DPD dan MPR termuda.
Sebanyak 580 calon anggota DPR RI terpilih dan 152 calon anggota DPD RI terpilih dilantik sebagai anggota dewan pada hari ini. Jumlah anggota DPR yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sementara anggota DPD meningkat dari 136 menjadi 152 orang dibandingkan periode sebelumnya.
Partai politik yang berhasil lolos ke parlemen adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).