Indro Warkop Heran Komedi Kini Berujung Laporan Polisi, Tanggapi Kasus Pandji Pragiwaksono
Jakarta — Komika Pandji Pragiwaksono tengah menjadi sorotan usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi dalam pertunjukan stand up comedy terbarunya bertajuk Mens Rea. Laporan tersebut memicu beragam reaksi, salah satunya datang dari legenda hidup komedi Indonesia, Indro Warkop.
Personel grup lawak legendaris Warkop DKI itu mengaku heran dengan fenomena komedi di era sekarang yang kerap berujung pada pelaporan hukum. Menurut Indro, masyarakat saat ini semakin sulit menempatkan komedi sesuai dengan konteksnya.
“Mari kita tempatkan komedi itu pada tempatnya. Kadang-kadang orang sekarang menjadi enggak ngerti sebuah arti dari komedi. Kita kemudian oleh bangsa yang lain dianggap, ‘waduh primitif ya ternyata orang Indonesia’,” ujar Indro Warkop saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2026).
Indro menilai telah terjadi pergeseran cara menghadapi kritik di tengah masyarakat. Jika pada masa lalu tekanan lebih banyak datang langsung dari penguasa, kini bentuknya berubah menjadi gesekan antarkelompok masyarakat.
“Kalau dulu zaman saya ada penguasa. Kalau sekarang penguasa mempergunakan orang lain untuk dibenturkan kepada kita, ini kita harus hati-hati,” katanya.
Mengenang pengalamannya di masa Orde Baru, Indro mengungkapkan bahwa dirinya dan Warkop DKI memang kerap mendapatkan teguran dari pemerintah. Namun, ia menegaskan tak pernah sampai dilaporkan oleh sesama warga atau organisasi masyarakat, seperti yang kini dialami Pandji.
“Dilaporkan enggak pernah, tapi kita di… di ini oleh pemerintah sering. Ya disayangkan ini sebuah kemunduran cara berpikir. Logika saja lah. Kalau memang tidak terjadi ngapain harus ada penolakan?” lanjut Indro.
Seperti diketahui, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP dan/atau Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 243 KUHP. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Pelaporan dilakukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Mereka menilai materi yang disampaikan Pandji dalam pertunjukan Mens Rea telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Hingga kini, kasus tersebut masih menjadi perbincangan publik dan memunculkan kembali diskusi soal batasan kebebasan berekspresi dalam dunia komedi di Indonesia.