Malaysia Ikuti Indonesia Blokir Sementara Grok AI Usai Disalahgunakan untuk Deepfake Pornografi
Jakarta - Pemerintah Malaysia resmi memblokir sementara akses chatbot kecerdasan buatan (AI) Grok AI, produk perusahaan milik Elon Musk, xAI. Pemblokiran dilakukan pada Minggu (11/1/2026), menyusul temuan penyalahgunaan Grok untuk membuat konten deepfake berbau pornografi.
Langkah Malaysia ini menyusul keputusan serupa yang lebih dulu diambil pemerintah Indonesia. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Indonesia memblokir sementara aplikasi dan situs web Grok AI pada Sabtu (10/1/2026) lalu.
Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) menyatakan, pemblokiran dilakukan setelah ditemukan penggunaan Grok AI secara berulang untuk menghasilkan gambar palsu yang bersifat cabul dan eksplisit secara seksual.
“Tindakan ini menyusul penyalahgunaan Grok yang berulang untuk menghasilkan gambar cabul, eksplisit secara seksual, tidak senonoh, sangat menyinggung, dan dimanipulasi tanpa persetujuan,” tulis MCMC dalam keterangan resmi, dikutip dari The Malaysian Reserve, Senin (12/1/2026).
Pengumuman pemblokiran tersebut juga disampaikan MCMC melalui akun resmi mereka di platform X (@MCM_RASMI).
MCMC menegaskan bahwa pemblokiran Grok AI bersifat sementara. Akses akan dibuka kembali setelah pengembang Grok, xAI, memperkuat sistem pengamanan atau safeguards sesuai dengan tuntutan regulator.
Pemerintah Malaysia menilai penyalahgunaan AI, khususnya untuk eksploitasi seksual non-konsensual, merupakan pelanggaran hukum serius yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna di ruang digital.
Sebelum pemblokiran dilakukan, otoritas Malaysia juga telah membuka penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan alat AI tersebut di platform X. Penyelidikan ini menjadi bagian dari upaya global untuk menekan maraknya produksi konten deepfake seksual berbasis AI generatif.
Kasus penyalahgunaan Grok AI tidak hanya menjadi perhatian di Asia Tenggara. Sejumlah negara lain kini juga mempertimbangkan langkah serupa.