Kontroversi Film Kiblat, Dianggap Ekspolitasi Agama Untuk Meraup Keuntungan

Mar 27, 2024 - 10:33
Kontroversi Film Kiblat, Dianggap Ekspolitasi Agama Untuk Meraup Keuntungan
Poster Film Kiblat yang menuai kontroversi

Jakarta - Film horor Indonesia berjudul “Kiblat” menuai kontroversi di bulan Ramadhan ini, padahal film ini belumlah sempat tayang di bioskop secara resmi. Fim yang diproduksi oleh Leo Pictures ini dinilai oleh sebagian besar publik telah mengeksploitasi agama untuk kepentingan pribadi. 

Lalu bagaimana film yang belum sempat tayang tapi menimbulkan kontroversi? Poster film Kiblat menampilkan gambar seseorang yang mengenakan mukena sedang rukuk seperti melakukan gerakan ibadah shalat, namun wajahnya bukan menunduk tapi menghadap ke atas, bukan ke bawah seperti gerakan dalam shalat pada umumnya.  

Tampilan poster seperti itu dianggap tidak etis dan mencemarkan agama islam, mengingat ibadah shalat merupakan ibadah yang sangat sakral bagi umat muslim, begitu juga dengan penggunaan judul “kiblat” yang bagi umat muslim mempunyai arti mendalam.

Seruan untuk memboikot film ini kemudian menjadi viral di sosial media.

Menanggapi polemik film ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan supaya penggunaan istilah dalam agama islam harus pada tempatnya dan tidak boleh sembarangan.

“Prinsipnya, kita harus menggunakan istilah atau simbol agama pada tempatnya yang pas,” tegas Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Soleh.

Namun, Prof Asrorun Niam mengatakan belum ada pembahasan khusus di internal MUI termasuk dengan penggunaan istilah-istilah agama yang tidak sesuai dengan tempatnya. Fatwa itu akan ditetapkan setelah melakukan pendalaman yang serius.

“Fatwa ditetapkan setelah ada pendalaman dengan informasi yang utuh,” lanjut Prof Asrorun Niam Soleh.

Muhammad Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah menambahkan cara produksi film seperti itu biasanya dimainkan oleh pebisnis untuk meraup untung dan tidak bisa dibenarkan.

kalo ini benar, sungguh film ini tak pantas diedar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama. Maka film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang,” ujarnya dalam akun Instagram pribadinya @cholilnafis.

Pihak Leo Pictures diketahui sudah menarik unggahan tentang promosi film ini dari media sosialnya.

Lembaga Sensor Film juga telah menyatakan belum memberikan keterangan “lulus sensor” pada film Kiblat. Ervan Ismail, Wakil Ketua LSF menjelaskan bahwa pihak produksi film kiblat telah mengajukan peninjauan sejak Februari 2024, dan pihaknya masih dalam proses peninjauan dari film tersebut.

“Ada beberapa poin yang memang perlu diperbaiki dan disesuaikan. Misalnya seperti CGI sebenarnya belum utuh sebagai sebuah film jadi masih diperbaiki,” jelasnya.

LSF sampai saat ini masih menunggu pemilik film untuk memperbaiki film Kiblat sehingga menjadi sebuah film yang utuh untuk mendapatkan status lulus sensornya.