Tidak Hanya Industri Tekstil, PHK juga Mengancam Dunia Usaha Logistik
Jakarta - Ancaman PHK massal ternyata tidak hanya terjadi di industri tekstil. Ketidakmampuan bersaing dengan produk atau perusahaan luar negeri membuat industri logistik diprediksi akan mengalami hal yang sama.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan marketplace atau disebut dengan lokapasar asing sudah melakukan persaingan usaha yang tidak sehat sehingga berdampak kepada rencana PHK buruh di industri logistik.
“Mereka (lokapasar asing) menguasai industrinya dari hulu ke hilir. Hal ini melanggar asas persaingan usaha yang adil,” kata Iqbal.
Lokapasar asing ini menurut Iqbal, tentunya akan memprioritaskan unit jasa logistik miliknya masing-masing, sehingga akan berdampak kepada puluhan ribu buruh jasa logistic domestik yang kemungkinan akan menghadapi PHK hingga Agustus 2024.
Iqbal menyatakan KSPI menyerukan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melarang lokapasar asing masuk dalam bidang logistik, begitu juga mendorong Kementerian Perhubungan mencabut aturan yang memperbolehkan lokapasar asing berkecimpung di dunia logistik.
Iqbal menuntut pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret untuk melindungi industri logistik domestik sehingga dapat mencegah terjadinya PHK.
“Diharapkan industri di dalam negeri dapat tumbuh lebih kuat, mampu bersaing di pasar global dan meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan langkah ini,” tutupnya.