Raffi Ahmad Jadi Sorotan Media Singapura Terkait Jabatan di Kadin dan Gelar Kehormatan
Jakarta - Selebritis Indonesia Raffi Ahmad menjadi perhatian media Singapura, Channel News Asia (CNA), setelah penunjukannya sebagai Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2024-2029. Dalam laporan berjudul "Indonesian Celebrity with 'Questionable' Degree Raises Eyebrows with Chamber of Commerce and Industry Role", CNA membahas penunjukan tersebut yang diumumkan oleh Ketua Kadin, Anindya Bakrie, dalam acara di Menara Kadin, Jakarta, pada 7 Oktober 2024.
CNA mengutip Anindya yang menyebutkan popularitas Raffi dengan lebih dari 76 juta pengikut di Instagram sebagai salah satu alasan penunjukannya. Sementara itu, Raffi menyatakan optimisme bahwa hubungan antara Kadin dan pemerintah akan semakin erat setelah pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
"Kita bersinergi membangun ekonomi bangsa, Kadin akan selalu bekerja sama dengan pemerintah," kata Raffi Ahmad seperti dikutip CNA pada Selasa (o8/10/2024).
Namun, media tersebut juga menyoroti kontroversi yang menyertai Raffi terkait gelar doktor kehormatan yang diterimanya dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) di Thailand. Gelar tersebut memicu kritik dari netizen yang mempertanyakan kontribusi akademis Raffi. Selain itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia menyatakan bahwa gelar tersebut tidak sah, karena UIPM tidak memiliki izin untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia.
Dengan sorotan ini, Raffi Ahmad kini menghadapi tantangan dalam menjalankan tugas barunya di Kadin di tengah berbagai pertanyaan publik terkait gelar kehormatannya.