Polisi Ungkap Lakban Kuning Yang Lilit Wajah Diplomat

Jul 28, 2025 - 12:02
Polisi Ungkap Lakban Kuning Yang Lilit Wajah Diplomat
Tangkapan layar CCTV Diplomat Kemlu di kosan Menteng, Jakpus, sebelum ditemukan tewas terlilit lakban.

Jakarta - Pihak kepolisian mengungkap asal-usul lakban kuning yang ditemukan melilit wajah ADP (39), diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas di sebuah kos di Menteng, Jakarta Pusat. Lakban tersebut ternyata dibeli sendiri oleh korban di Yogyakarta.

“Berdasarkan keterangan istri korban, lakban kuning itu dibeli pada akhir Juni di Toko Merah, Gedong Kuning, Yogyakarta,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (28/07/2025).

Ade Ary juga menambahkan bahwa lakban serupa ditemukan di rumah korban di Yogyakarta, dan pihak kepolisian berencana menyitanya sebagai barang bukti pembanding.

Menurut keterangan rekan kerja korban, lakban berwarna mencolok seperti itu memang sering digunakan oleh pegawai Kemlu ketika bepergian ke luar negeri sebagai penanda barang bawaan, terutama saat berada di bandara.

Diketahui, pada Senin (7/7) malam, korban sempat berada di rooftop gedung Kemlu RI selama sekitar 1 jam 26 menit. Ia meninggalkan sebuah tas gendong dan tas belanjaan di area tersebut.

Keesokan harinya, Selasa (8/7), jenazah ADP ditemukan oleh penjaga kos dalam kondisi mengenaskan—wajahnya terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.

Polisi menyatakan akan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh menggunakan pendekatan investigasi ilmiah (scientific investigation).

Isi Tas yang Ditinggalkan ADP

Polda Metro Jaya juga mengungkap isi dari tas yang ditinggalkan korban di rooftop gedung Kemlu sehari sebelum ditemukan tewas.

Mengutip detikcom, tas tersebut berisi sejumlah barang pribadi seperti laptop, pakaian baru, obat-obatan, belanjaan, nota pembelian, serta peralatan kantor. Namun, ponsel korban tidak ditemukan di antara barang-barang tersebut.

"Barang-barang itu ditemukan di lantai 12 dekat tangga darurat," jelas Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak.

Ia menambahkan, dalam tas tersebut juga ditemukan surat rawat jalan dari sebuah rumah sakit umum di Jakarta tertanggal Juni 2025, yang menunjukkan bahwa korban sebelumnya sempat mendapatkan perawatan medis.

Pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.