Polisi Tahan Selebgram Isa Zega atas Kasus Pencemaran Nama Baik

Jan 24, 2025 - 12:12
Polisi Tahan Selebgram Isa Zega atas Kasus Pencemaran Nama Baik
Selebgram Isa Zega

Surabaya - Polisi resmi menahan selebgram Isa Zega setelah menjalani serangkaian pemeriksaan. Ia langsung dijebloskan ke Rutan Perempuan Dittahti Polda Jawa Timur usai dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari melalui media sosial.

"Terhadap tersangka (Isa Zega) pada hari ini dilakukan penahanan," ujar Kasubdit II Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon, dikutip dari detik.com Jumat (24/01/2025).

Sebelum ditahan, Isa Zega dinyatakan sehat setelah menjalani pemeriksaan oleh tim medis RS Bhayangkara Surabaya. Penempatannya di rutan perempuan didasarkan pada identitas di KTP yang mencantumkan jenis kelamin perempuan. 

"Sesuai KTP tertulis perempuan, dan kita menyesuaikan dengan KTP," jelas Charles.

Selama proses pemeriksaan, Isa Zega tidak sendirian. Ia didampingi oleh pengacara dan kerabatnya. Atas perbuatannya, Isa Zega dijerat Pasal 27 huruf A juncto Pasal 45 ayat 4 dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara dan denda Rp400 juta.

"(Kondisi kesehatan Isa Zega) baik, tidak ada temuan apa-apa. Tadi didampingi pengacara dan kerabat," tambah Charles.