Polemik Roti Aoka: BPOM Diminta Segera Berikan Kejelasan

Jul 23, 2024 - 21:13
Polemik Roti Aoka: BPOM Diminta Segera Berikan Kejelasan
Roti Aoka

Jakarta - Belum lama ini, roti Aoka ramai dituding mengandung bahan pengawet berbahaya, sodium dehydroacetate. Meskipun pihak manajemen PT Bakery Indonesia Family sudah membantah adanya kandungan tersebut dalam roti Aoka, sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi IX DPR RI, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera memberikan kejelasan.

"Adanya pemberitaan ini tentu membuat khawatir masyarakat. Jangan dibiarkan masyarakat berlarut-larut bingung apakah roti ini aman atau tidak," kata Edy Wuryanto kepada detikcom, Selasa (23/07/2024).

"Selain itu, jika tidak kunjung diumumkan, juga merugikan pelaku usaha yang bersangkutan karena bisa jadi kehilangan kepercayaan konsumennya," lanjutnya.

Produk terkait sudah mengantongi izin edar BPOM, terlihat dalam kemasan maupun saat dicek berkala di situs resmi BPOM. Dalam Pasal 34 Ayat (2) PP 86/2019 dijelaskan bahwa izin edar BPOM didapatkan dari hasil penilaian pangan, mutu, dan gizi pangan olahan yang diterbitkan oleh Kepala BPOM. Klarifikasi dari BPOM disebutnya akan memberikan ketenangan pada masyarakat di balik polemik yang terjadi.

Edy juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan pangan yang dikonsumsi dengan memeriksa label pada pangan, termasuk bahan tambahan pangan yang digunakan.