citizen.co.id Sumenep – Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti membenarkan soal penjemputan secara paksa kepada tersangka oknum ASN yang diduga terlibat kasus penganiayaan kepada warga sipil.
“Iya benar, kan dia statusnya sudah tersangka, hari ini kita lakukan penjemputan, kita tangkap,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti. Selasa, 2 Februari
Baca juga :
Bupati Sumenep Resmikan Ruangan Hemodialisasi dan Ruang Lab Biomolekuler RSUD Moh Anwar
Widi menambahkan, yang bersangkutan saat ini sedang diamankan di Mako Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah kami bawa. Yang jelas tinggal menindaklanjuti,” paparnya.
Dari hasil pantauan di lapangan sekitar pukul 11.00 WIB, tampak mobil Resmob Polres Sumenep berwarna hitam dop X 702-67 dan sejumlah anggota polisi keluar dari kantor Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Sumenep.
Beberapa saat kemudian, Subiyakto yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pemuda dan Olahraga di Disparbudpora juga turut keluar bersama anggota polisi menggunakan mobil berbeda.
Terduga ini keluar mengenakan pakaian dinas harian (PDH) batik kembang mengendarai mobil hitam jenis Mercedes-Benz dengan nomor polisi L 1713 RJ membuntuti Mobil Resmob. (rus)
Komentar