Nilai Ekspor Industri Kimia Indonesia Mencapai Rp284 T di Tahun 2024

Jakarta - Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) nilai ekspor industri kimia mencapai US$17,39 miliar atau setara Rp284,3 triliun.
Pencapaian tersebut sekaligus bisa menunjukan pertumbuhan industri kimia termasuk juga sektor farmasi. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Taufiek Bawazier.
Menurut Taufiek sektor industri kimia, farmasi dan obat tradisional tumbuh sebesar 5,86 persen pada tahun 2024, angka tersebut melampau pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,03 persen.
Taufiek berkeyakinan produksi sektor kimia di dalam negeri sebenarnya bisa berdaya saing tapi tetap membutuhkan ekosistem petrokimia dan energi yang terintegrasi.
"Untuk semakin memacu kinerja industri kimia ini, challenge kita adalah Indonesia perlu menumbuhkan ekosistem sektor petrokimia dan energi yang terintegrasi sehingga bisa lebih berdaya saing," kata Taufiek dalam keterangannya, dikutip Minggu (16/3/2025).
Kinerja industri kimia akan ikut memberikan kontribusi yang signifikan terhadap target pemerintah dalam mencapai pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada lima tahun.
"Untuk mencapai sasaran tersebut, sektor IKFT yang termasuk di dalamnya ada peran industri kimia, akan memberikan kontribusi nilai tambah sebesar Rp 46,09 triliun pada tahun 2029," tutupnya.