MUKO KADIN Jakarta Utara Diwarnai Aksi Protes, Pendukung Radian Azhar Tolak Diskualifikasi Calon Ketua
Jakarta – Musyawarah Kota (MUKO) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jakarta Utara yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Rabu (17/12/2025), diwarnai aksi unjuk rasa dari pendukung Radian Azhar.
Mereka memprotes diskualifikasi Radian Azhar sebagai kandidat Ketua KADIN Jakarta Utara periode 2025–2030 oleh KADIN DKI Jakarta.
Massa aksi menilai pelaksanaan MUKO KADIN Jakarta Utara tidak konstitusional karena diduga melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KADIN. Selain itu, mereka juga menuding adanya rekayasa dalam proses pencalonan yang dinilai mencederai prinsip demokrasi organisasi.
Dalam orasinya, pendukung Radian Azhar menyebut diskualifikasi tersebut sebagai bentuk “pembunuhan demokrasi” yang dilakukan secara sistematis dan terencana. Mereka menegaskan bahwa seluruh persyaratan administrasi dan keanggotaan Radian Azhar telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga keputusan diskualifikasi dinilai sepihak dan tidak transparan.
“Ini adalah bentuk penjegalan terhadap calon yang sah. Prosesnya tidak terbuka dan tidak adil,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Massa aksi mendesak agar pelaksanaan MUKO KADIN Jakarta Utara dibatalkan serta dilakukan peninjauan ulang terhadap proses verifikasi calon ketua. Mereka juga meminta agar seluruh tahapan organisasi dijalankan sesuai AD/ART serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan keadilan di tubuh KADIN.
Aksi unjuk rasa sempat memanas ketika pendukung Radian Azhar tidak diizinkan masuk ke arena MUKO. Adu argumen antara massa aksi dengan panitia dan pihak keamanan sempat terjadi, namun situasi akhirnya dapat dikendalikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KADIN DKI Jakarta maupun panitia pelaksana MUKO KADIN Jakarta Utara belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan pelanggaran AD/ART dan dugaan rekayasa pencalonan yang disampaikan oleh massa aksi.