Menteri ATR/BPN Minta Maaf soal Sertifikat HGB di Laut Tangerang, TNI Lanjutkan Pembongkaran

Jan 20, 2025 - 15:27
Menteri ATR/BPN Minta Maaf soal Sertifikat HGB di Laut Tangerang, TNI Lanjutkan Pembongkaran
Nusron Wahid Menteri ATR/BPN

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta maaf atas kegaduhan yang muncul terkait keberadaan pagar laut misterius di Kabupaten Tangerang, Banten. Pagar tersebut diketahui memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB).  

"Kami atas nama Menteri ATR/BPN mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi kepada publik. Kami akan tuntaskan masalah ini setransparan mungkin, tidak ada yang kami tutupi," ujar Nusron dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (20/01/2025).  

Nusron menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang melaporkan status HGB wilayah tersebut. Ia berjanji akan mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan persoalan ini dan memastikan kejelasan status hukum wilayah yang bersertifikat tersebut.  

Pihak Kementerian ATR/BPN saat ini sedang berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk memverifikasi garis pantai di Kabupaten Tangerang. "Besok sudah ada hasil. Kami tidak mau berspekulasi dulu apakah ini dulunya berupa tambak atau lainnya," kata Nusron.  

Menurut data yang ada, terdapat 263 bidang tanah di atas wilayah pagar laut Tangerang yang memiliki sertifikat HGB. Sertifikat tersebut atas nama PT Intan Agung Makmur (234 bidang), PT Cahaya Inti Sentosa (20 bidang), dan perseorangan (9 bidang). Selain itu, terdapat 17 bidang lainnya dengan sertifikat hak milik (SHM).  

Keberadaan pagar sepanjang 30 kilometer di laut Tangerang ini sebelumnya membuat geger publik. Pemerintah sempat mengaku tidak mengetahui pemilik pagar tersebut. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kemudian mengerahkan prajurit untuk membongkar pagar itu, meskipun langkah tersebut mendapat kritik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena kurangnya koordinasi.  

"Lanjut, sudah perintah presiden," tegas Agus kepada wartawan melalui pesan singkat, Minggu (19/01/2025).  

Pembongkaran pagar laut oleh TNI menjadi langkah tegas untuk menindak pelanggaran hukum terkait penggunaan wilayah laut yang seharusnya menjadi milik publik.