Menkop Budi Arie Ancam Tutup Koperasi Yang Terlibat Manipulasi Isi Kemasan Minyakita

Jakarta - Satgas Pangan Polri telah mengungkapkan tiga perusahaan yang memproduksi minyak goreng bermerek Minyakita tidak sesuai dengan takaran seperti tertera pada label kemasan. Salah satunya merupakan unit usaha koperasi.
“Dilakukan pengukuran terhadap tiga merek Minyakita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda dan ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan,” jelas Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf.
Menteri Koperasi segera menindaklanjuti keterlibatan salah satu unit koperasi dalam manipulasi isi minyak goreng tersebut. Budi mengancam akan menutup koperasi yang memproduksi atau menjual Minyakita tak sesuai dengan takaran.
"Pokoknya semua koperasi yang merugikan rakyat pasti akan kita tindak tegas. Ya, kami tutup. Tutup koperasi, kan itu koperasi yang merugikan masyarakat," kata Budi di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025.
Untuk penindakan lebih lanjut, Kementerian Koperasi akan memerikasa terlebih dahulu koperasi yang diduga terlibat dalam manipulasi isi kemasan minyak goreng Minyakita.
"Kami cek dulu kan. Kami tahu koordinasi semuanya. Kalau itu diproduksi oleh koperasi tentu kami akan menindak. Nanti kami cek itu koperasinya gimana," ucap mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi itu.