Mengenal 8 Jenis Family Office yang Ada di Dunia

Jul 4, 2024 - 08:48
Mengenal 8 Jenis Family Office yang Ada di Dunia
Ilustrasu Family Office

Jakarta - Rencana Indonesia untuk membentuk Wealth Management Center atau Family Office telah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemerintah telah menggelar rapat pada Senin (01/07/2024) untuk membahas pembentukan Family Office, yang merupakan perusahaan swasta yang mengelola harta keluarga-keluarga kaya. Lokasi yang diusulkan untuk Family Office adalah Bali dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meyakini bahwa para individu super kaya dapat menaruh uangnya di Indonesia, dengan nominal yang bervariasi antara US$ 10 juta hingga US$ 100 juta. Harta yang ditaruh di Family Office di Indonesia tidak akan dikenakan pajak, asalkan diinvestasikan di dalam negeri. Pajak akan dikenakan pada hasil investasi tersebut.

"Mereka ini orang-orang kaya yang pengen senang-senang, jadi kita tawarkan (family office) tapi mereka harus investasi," ujar Luhut.

Selain itu, Luhut menegaskan bahwa pemerintah akan mewajibkan Family Office untuk mempekerjakan tenaga kerja lokal Indonesia yang kompeten.

"Kamu harus pakai orang lokal Indonesia yang mumpuni untuk menjalankan Family Office-mu, jadi saya pikir itu akan menguntungkan kita," tambahnya.

Keluarga kaya memulai Family Office karena berbagai alasan, termasuk memberikan skala ekonomi bagi keluarga dengan memanfaatkan daya beli kelompok ketika mengadakan jasa investasi dan konsultasi. Family Office juga mengendalikan proses pengelolaan kekayaan, melindungi privasi dan kerahasiaan anggota keluarga, serta menjaga kesatuan keluarga multigenerasi.

Family Office memberikan pengelolaan urusan mereka secara profesional, swasta, dan bebas konflik serta meningkatkan peluang mereka dalam mempertahankan dan memperkuat modal manusia, sosial, dan keuangan mereka untuk jangka panjang.

Terdapat delapan jenis Family Office yang umum ditemui di dunia:

1. Founder's Office (Kantor Pendiri)
Mendukung aktivitas pendiri bisnis yang menjalankan perusahaan yang beroperasi, termasuk struktur kepemilikan, manajemen real estat, dan masalah keuangan lainnya.

2. Shareholders Office (Kantor Pemegang Saham)
Mendukung aktivitas keluarga pemilik bisnis yang fokus mengembangkan dan menjalankan bisnis, menyediakan layanan keuangan dan pajak untuk anggota keluarga.

3. Family Enterprise Office (Kantor Perusahaan Keluarga)
Mendukung pemilik yang berkomitmen untuk tetap bersama sebagai keluarga dalam berbagai dimensi, berfokus pada penciptaan dan pelestarian kekayaan serta manajemen risiko.

4. Multi-Generational Office (Kantor Multi-Generasi)
Mendukung beragam pemilik dari berbagai cabang keluarga atau banyak keluarga, sering kali membuka pintunya untuk klien non-keluarga guna meningkatkan daya beli kelompok.

5. Investment Office (Kantor Investasi)
Mendukung pemilik yang fokus pada investasi ekuitas publik dan swasta, menyediakan diversifikasi kekayaan di berbagai kelas aset.

6. Compliance Office (Kantor Kepatuhan)
Mendukung pemilik dari berbagai cabang keluarga, sering kali membuka pintunya untuk klien non-keluarga guna meningkatkan daya beli kelompok.

7. Trustee Office (Kantor Wali Amanat)
Mendukung wali dan penerima perwalian keluarga dalam kapasitas fidusia, fokus pada pelatihan wali amanat, administrasi perwalian, pencatatan, dan kepatuhan pajak.

8. Philanthropy Office (Kantor Filantropi)
Mendukung pemilik yang berpikiran filantropis, sering kali melalui yayasan keluarga, dengan memisahkan kegiatan filantropi dari kebutuhan gaya hidup untuk mematuhi peraturan nirlaba.

Dengan restu Presiden Jokowi, Indonesia berharap langkah ini dapat membawa dampak positif bagi perekonomian dan meningkatkan investasi serta cadangan devisa negara.