Mantan Satpam Ditangkap karena Memeras Artis Ria Ricis, Alasannya Karna Sakit Hati

Jun 12, 2024 - 15:04
Mantan Satpam Ditangkap karena Memeras Artis Ria Ricis, Alasannya Karna Sakit Hati
Ria Ricis Youtuber

Jakarta - Pria berinisial AP (29) asal Cipayung, Jakarta Timur, ditangkap polisi karena diduga mengancam dan memeras artis Ria Ricis. Mantan satpam di rumah Ria Ricis ini mengaku melakukan pemerasan karena sakit hati setelah dipecat.

"Ada rasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/06/2024).

Ade Ary menambahkan bahwa AP juga mengklaim kebutuhan ekonomi sebagai pemicu tindakannya. Saat ini, AP tidak memiliki pekerjaan.

"Kombinasi dengan kebutuhan ekonomi, makanya dia meminta uang yang cukup besar, Rp 300 juta," ujarnya.

Ria Ricis belum sempat mentransfer uang tersebut. AP ditangkap oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah penyelidikan atas laporan Ria Ricis.

AP kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) juncto Pasal 45 dan/atau Pasal 30 ayat (2) juncto Pasal 46 dan/atau Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cara AP Memperoleh Foto dan Video Pribadi Ria Ricis

Polisi mengungkap cara AP mendapatkan foto dan video pribadi Ria Ricis yang digunakan untuk pemerasan. AP memperoleh foto dan video tersebut dari rekaman CCTV rumah Ricis saat masih bekerja sebagai satpam.

"Dari mana dia mengambil dokumen pribadi ini? Dari CCTV rumah korban saat dia bekerja," kata Ade Ary.

AP juga diduga mendapatkan foto dan video pribadi tersebut dari ponsel yang diberikan Ria Ricis untuk keperluan kerja. Foto dan video ini yang digunakan tersangka untuk memeras Ria Ricis.

"Saat bertugas sebagai sekuriti, AP diberi ponsel oleh korban untuk bekerja, namun masih ada data pribadi di sana. Berdasarkan keterangan korban, dokumen yang diancam untuk disebarkan itu bukan foto atau video syur," jelas Ade Ary.