Mahfud MD: Langkah Kejagung Membongkar Kasus Korupsi Pertamina Sudah Mendapat Izin Dari Presiden

Jakarta - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sudah berani menangani kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding dan kontraktor untuk kontrak kerja sama periode 2018-2023.
Kerugian negara akibat kasus korupsi itu mencapai hingga Rp 197,3 triliun hanya untuk periode tahun 2023.
Usai menjadi pembicara dalam sebuah seminar hukum di Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo, pada Kamis (27/2/2025), Mahfud MD mengatakan langkah Kejagung tersebut telah mendapatkan restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Menurut saya Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak mendapatkan izin dari presiden,” tegas Mahfud MD.
Kejagung menurut Mahfud asal diberikan peluang dan dilindungi atasan, langkah penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia bisa menjadi lebih baik.
“Dari mulai menangani kasus timah, nikel dan sekarang tambah menangani Pertamina, membuktikan Kejagung terbaik, apapun alasannya,” pungkasnya.
“Dalam dua tahun terakhir sejak sebelum saya meninggalkan Kemenpolhukam, Kejagung selalu mendapatkan penilaian terbaik. Itu hasil survei ya sejak 2022-2024,” tambahnya.
Oleh karena itu, Mahfud MD juga mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang telah membiarkan Kejagung bekerja terlepas mungkin ada motif yang melatarbelakanginya.
Untuk kedepannya, Mahfud ikut mendorong agar RUU Perampasan Aset bisa disahkan segera, begitu juga dengan Undang-Undang Belanja Uang yang dianggap bisa efektif untuk menguak kasus pencucian uang para koruptor.