LMEI Mempertanyakan Urgensi Bareskrim Polri Ikut Memantau Pasar Saham

Mar 9, 2025 - 19:02
LMEI Mempertanyakan Urgensi Bareskrim Polri Ikut Memantau Pasar Saham
Hafidz Fadhilah, perwakilan dari Lingkar Muda Untuk Ekonomi Indonesia

Jakarta - Pengawasan terhadap kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) oleh Bareskrim Polri telah menimbulkan pro dan kontra. 

Lingkar Muda Untuk Ekonomi Indonesia (LMEI) berpendapat Bareskrim Polri yang ikut mengawasi pasar modal Indonesia dapat menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terutama sekali pelaku pasar keuangan.

Pengawasan tersebut oleh LMEI dianggap tidak tepat dan berpotensi menimbukan dampak negatif terhadap stabilitas pasar keuangan.

Perwakilan LMEI, Hafidz Fadhilah mempertanyakan dasar hukum yang jelas sehingga Bareskrim Polri dapat mengawasi IHSG karena menurutnya, pengawasan itu sebenarnya sudah bisa dilakukan oleh lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pasalnya tidak ada dasar hukum yang jelas Bareskrim Polri dalam mengawasi IHSG, hal ini dapat menimbulkan kekhawatiran bahwa pengawasan dapat saja dilakukan secara sewenang-wenang. Karena dalam pasar modal sudah ada otoritas yang mengawasi pergerakan IHSG yaitu OJK dan dasar hukumnya sudah jelas juga,” tegas Hafidz.

Sebelumnya, Bareskrim Polri melalui Kasubdit 5 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Kombes M. Irwan Susanto menyatakan pihaknya akan ikut memantau pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menjaga stabilitas pasar modal dan perekonomian nasional.

Langkah Bareskrim Polri itu disebut untuk mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sektor investasi di Indonesia.

Hafidz berpandangan pernyataan Bareskrim Polri tersebut sebenarnya keliru karena pasar modal bukanlah penipuan dan BEI sebagai pasarnya.

“Kalau hanya sekedar ikut mendukung kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo, kami rasa itu sangat jelas keliru sehingga Bareskrim Polri juga mengawasi IHSG. Karena masalah harga saham dan pasar modal itu kan bukan penipuan, karena ada BEI sebagai pasarnya. OJK selaku yang mengawasi pasar, broker sebagai penyalur, tujuannya supaya masyarakat terlibat dalam melihat peluang pasar modal. Turun naiknya IHSG itu sudah biasa bagi para pelaku pasar modal khususnya saham, karena ada banyak analisa dalam melihat turun naiknya IHSG seperti memanasnya geopolitik dan ekonomi global, kebijakan pemerintah fiskal dan moneter,” kata Hafidz.