Kemenkes Siapkan Label Gizi Berwarna di Kemasan Makanan dan Minuman, Edukasi Publik Soal Gula, Garam, dan Lemak

Oct 20, 2025 - 14:16
Kemenkes Siapkan Label Gizi Berwarna di Kemasan Makanan dan Minuman, Edukasi Publik Soal Gula, Garam, dan Lemak
Ilustrasi

Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tengah menyiapkan penerapan sistem label gizi berwarna atau Nutri Level pada produk makanan dan minuman di Indonesia.

Kebijakan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami kadar gula, garam, dan lemak yang dikonsumsi setiap hari.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, menjelaskan, sistem Nutri Level akan menggunakan kode warna merah, kuning, dan hijau untuk menggambarkan kadar kandungan gizi pada setiap produk pangan.

“Kalau merah artinya sudah melebihi batas, kuning menunjukkan kadar menengah, dan hijau masih aman dikonsumsi,” ujar dr. Nadia dalam program Elshinta News and Talk, Minggu (19/10/2025).

Indikator warna tersebut didasarkan pada batas kadar (cut off point) tertentu. Sebagai contoh, kadar gula di atas 12,5 gram per takaran saji akan mendapat label merah, kadar 4–10 gram diberi label kuning, dan di bawah 4 gram berlabel hijau. Kebijakan ini hanya mencakup kadar gula, garam, dan lemak alami, bukan pemanis sintetis atau bahan tambahan pangan lainnya.

“Yang kita atur adalah gula asli yang ditambahkan dalam proses produksi, bukan gula buatan,” tegas dr. Nadia.

Penerapan Nutri Level akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama difokuskan pada produk makanan dan minuman dalam kemasan, sebelum diperluas ke produk siap saji di industri besar seperti restoran waralaba.

Pada fase awal, kebijakan ini bersifat sukarela (voluntary) dan fokus pada edukasi masyarakat serta industri.

“Tahap pertama adalah edukasi. Kita berharap ada champion (pionir) dari industri yang mau memulai lebih dulu,” ujar dr. Nadia.

Sistem label gizi berwarna ini bukan hal baru di dunia internasional. Sejumlah negara seperti Singapura, Thailand, Hong Kong, dan Jepang telah lebih dulu menerapkannya guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap konsumsi pangan sehat.

Langkah Kemenkes ini juga menjadi bagian dari strategi nasional menekan angka penyakit tidak menular seperti diabetes dan hipertensi yang terus meningkat di Indonesia.

“Tahun 2025 ini, estimasi masyarakat yang diabetes mencapai sekitar 65 juta orang, dan baru sekitar 20 juta yang terdeteksi. Sementara hipertensi sekitar 30 juta kasus,” ungkap dr. Nadia.

Ia juga menyoroti kebiasaan masyarakat Indonesia yang cenderung menyukai makanan dan minuman manis, seperti teh manis, kopi dalam kemasan, dan minuman boba.

“Kita tahu masyarakat kita gemar minuman manis. Nah, ini yang kita jaga supaya anak-anak tidak terbiasa dengan rasa manis berlebihan,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya jangka panjang, Kemenkes akan memperkuat edukasi gizi sejak dini, dimulai dari tingkat sekolah dasar hingga menengah, agar anak-anak terbiasa memahami batas konsumsi gula, garam, dan lemak.

“Kita tidak melarang orang makan, tapi mengajak masyarakat memahami apa yang dikonsumsi,” tegas dr. Nadia.

Melalui kebijakan Nutri Level ini, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih mudah memilih produk pangan berdasarkan label warna yang sederhana dan mudah dipahami, sementara industri terdorong untuk menghadirkan produk yang lebih sehat dan transparan bagi konsumen.