Kemen Imipas Siapkan Lapas Super Maksimum di Nusakambangan Berkapasitas 1.500 Warga Binaan

Dec 30, 2025 - 17:56
Kemen Imipas Siapkan Lapas Super Maksimum di Nusakambangan Berkapasitas 1.500 Warga Binaan
Lapas di Pulau Nusakambangan dilihat dari pantauan udara (Netralnews)

Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) tengah menyiapkan lembaga pemasyarakatan (lapas) baru dengan tingkat pengamanan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Lapas tersebut disiapkan khusus untuk menampung warga binaan berisiko tinggi dengan kapasitas mencapai 1.500 orang.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan lapas baru itu akan bernama Lapas Kumbang. Saat ini, pembangunan masih dalam tahap penyelesaian dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

“Kita sekarang masih lagi menyelesaikan pembangunan 1.500 ruang lagi untuk yang super maximum security. Sedang penyelesaian. Mudah-mudahan tahun ini selesai,” ujar Agus saat ditemui di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Agus menegaskan, Kementerian Imipas melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) berkomitmen memindahkan warga binaan berisiko tinggi ke Nusakambangan secara berkelanjutan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lapas maupun rumah tahanan di seluruh Indonesia.

Warga binaan berisiko tinggi tersebut di antaranya narapidana yang terlibat peredaran narkotika dari dalam lapas atau rutan, serta pelaku tindak pidana penipuan yang masih menjalankan aktivitas ilegal dari balik jeruji.

“Kalau memang mereka masih akan melakukan itu, ya, kita akan terus melakukan tindakan, termasuk pegawai yang menyimpang,” tegas Agus.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Ditjenpas telah memindahkan sebanyak 1.882 narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan. Ia meyakini kebijakan tersebut dapat menekan pelanggaran yang dilakukan warga binaan.

“Mudah-mudahan ini akan mengurangi. Saya yakin ini juga sudah banyak berkuranglah,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan pemindahan narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan bertujuan menihilkan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan. Menurutnya, langkah ini juga merupakan bagian dari penerapan sistem pembinaan dan pengamanan berbasis tingkat risiko.

“Kami berharap upaya ini dapat berdampak besar dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan, khususnya zero narkotika dan handphone seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto,” kata Mashudi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (28/12/2025).

Top of Form

 

Bottom of Form