Kekhawatiran Pelaku Usaha terhadap Wacana Kenaikan Harga Energi Bersubsidi dan PPN
Jakarta - Wacana pemerintah untuk menaikkan harga-harga energi bersubsidi seperti bahan bakar minyak (BBM) dan listrik, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) masih menjadi kekhawatiran bagi pelaku usaha. Kekhawatiran ini muncul di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.
"Kalau terjadi kenaikan tarif listrik atau tarif bahan bakar, ini menjadi masalah serius," ucap Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Danang Girindrawardana, dalam Program Profit CNBC Indonesia, Selasa (02/07/2024).
Danang menyebutkan bahwa sejak meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) beberapa tahun terakhir, seiring dengan bangkrutnya sejumlah industri, banyak masyarakat kehilangan sumber pendapatannya dari pekerjaan formal. Akibatnya, daya beli masyarakat menurun, terlihat dari data deflasi dua bulan terakhir.
Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Juni 2024, indeks harga konsumen (IHK) mengalami deflasi sebesar 0,08% secara bulanan (month to month). Data ini menurun jika dibandingkan dengan deflasi Mei 2024 yang sebesar 0,03% (mtm).
Selain itu, data dari Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa pada periode Januari-Mei 2024 terdapat 27.222 tenaga kerja di Indonesia yang terdampak PHK. Jumlah ini meningkat 48,48% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, di mana tercatat 18.333 tenaga kerja terkena PHK.
"Mengingat juga industri padat karya melepaskan atau mem-PHK begitu banyak karyawan dalam dua tahun terakhir, daya beli mereka otomatis melemah karena mereka bergeser menjadi tenaga kerja informal," ungkap Danang.
Selain kenaikan tarif operasional, kalangan pengusaha juga khawatir dengan rencana kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025 mendatang. Padahal, hingga Mei 2024, setoran PPN dalam negeri secara neto turun sebesar 9,1% dibandingkan pertumbuhan 32,5% pada Mei 2023.
"Nah, ini harus benar-benar diperhatikan agar situasi ini tidak berdampak buruk pada industri kita. Jika industri menurun, penerimaan negara juga akan menurun karena industri tidak mampu lagi beroperasi dan membayar pajak," tegas Danang.
Pemerintah saat ini sedang mengevaluasi harga BBM untuk Juli 2024. Biasanya, perubahan harga BBM terjadi pada awal bulan. Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa pemerintah sedang mengevaluasi harga BBM baik subsidi maupun non-subsidi.
Airlangga belum dapat memastikan sampai kapan harga energi, baik BBM maupun listrik, akan ditahan. Namun, pemerintah terus memantau situasi terkait harga energi.
"Nanti kita monitor dulu. Tidak, kalau naik sih tidak," kata Airlangga setelah peresmian smelter milik PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus JIIPE, Gresik, Jawa Timur.
Terkait kenaikan PPN 12% pada 2025, hal ini merupakan amanat dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa keputusan kenaikan tarif PPN sepenuhnya berada di tangan pemerintahan baru Presiden Terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto.
"Untuk PPN saya berkali-kali menyampaikan, saya menyerahkan ke pemerintahan baru untuk memutuskannya," ujar Sri Mulyani.
Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono, belum bisa memastikan apakah tarif PPN akan naik pada tahun pertama Prabowo Subianto menjabat sebagai Presiden Indonesia. Ia menekankan bahwa segala kebijakan masih harus melalui proses koordinasi dengan banyak pihak.
"Semua akan kita koordinasikan," ujar pria yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra itu seusai konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak.