Kejagung Sita Kembali Rp1,37 Triliun Terkait Korupsi Ekspor CPO

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita dana sebesar Rp1,374 triliun dalam pengembangan kasus korupsi persetujuan ekspor minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk periode 2021–2022. Penyitaan ini merupakan hasil pengembalian kerugian negara dari kelompok korporasi Musim Mas Grup dan Permata Hijau Grup.
Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Sutikno, menyampaikan bahwa penyitaan dilakukan setelah 12 entitas korporasi, yang menjadi tersangka, menyerahkan uang pengganti atas kerugian keuangan negara.
“Dari 12 perusahaan tersebut, enam perusahaan telah menitipkan dana pengganti atas kerugian negara,” ungkap Sutikno dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Rabu (02/07/2025).
Dari total dana yang disita, Rp1,188 triliun berasal dari PT Musim Mas Grup. Sementara sisanya, senilai Rp186,4 miliar, berasal dari enam perusahaan yang tergabung dalam Permata Hijau Grup, yaitu PT Nagamas Palm Oil Lestari, PT Pelita Agung Agri Industri, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Palm Oil, dan PT Permata Hijau Sawit.
“Total dana titipan dari enam terdakwa korporasi ini berjumlah Rp1.374.892.735.527,5 dan telah ditempatkan dalam Rekening Penampungan Lainnya,” jelasnya.
Sutikno menambahkan bahwa proses penyitaan telah mendapat penetapan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dana tersebut akan dimasukkan ke dalam memori kasasi yang diajukan ke Mahkamah Agung, agar bisa menjadi bagian yang dipertimbangkan oleh majelis hakim.
“Kami mengajukan tambahan dalam memori kasasi, sehingga uang yang telah disita ini dapat dipertimbangkan oleh Hakim Agung saat proses kasasi berlangsung,” ujar Sutikno.
Sebelumnya, Kejagung juga telah menyita uang senilai Rp11,8 triliun dalam kasus yang sama. Dana tersebut berasal dari lima anak perusahaan Wilmar Group, yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
Total dana hasil pengembalian dalam kasus korupsi ekspor CPO ini kini mencapai lebih dari Rp13 triliun.