Kapolri: Minyakita Tidak Hanya Dikurangi Takarannya Tapi Juga Dipalsukan

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa kepolisan menemukan tidak hanya terjadi pelanggaran pengurangan takaran isi Minyakita tapi juga pemalsuan.
Temuan itu didapat dari penindakan distribusi Minyakita di pasaran. Sigit mengatakan Satgas Pangan Polri telah melakukan peninjauan di tiga lokasi, namun tidak menjelaskan lokasi mana saja yang dimaksud.
"Apa yang kita dapati yang isinya tidak sesuai kemasannya satu liter, kemudian juga ada yang menggunakan label Minyakita namun sebenernya palsu. Ini semua sedang kita proses," kata Sigit di STIK PTIK Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Saat ini kepolisian sedang melakukan pendalaman dan Sigit memastikan para pelaku akan ditindak secara hukum yang berlaku.
"Saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum," tutur Sigit.
Satgas Pangan Polri bertindak cepat menyelidiki penemuan adanya minyak goreng kemasan bermerek Minyakita yang dijual di pasaran yang mana isinya tidak sesuai dengan takaran pada label kemasan.
Penyelidikan itu menurut Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf merupakan tindak lanjut kepolisian setelah adanya pelanggaran yang ditemukan saat inspeksi mendadak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
"Dilakukan pengukuran terhadap tiga merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan. Hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum 1 liter, tetapi ternyata hanya berisikan 700—900 mililiter," jelasnya.