Jangan Terkejut! Harga Asli LPG 3 Kg Mencapai Rp53 Ribu

Jul 6, 2024 - 12:38
Jangan Terkejut! Harga Asli LPG 3 Kg Mencapai Rp53 Ribu
LPG 3 Kg

Jakarta - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengungkap harga asli atau harga keekonomian dari Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilogram (kg). Saat ini, harga jual LPG 3 kg yang beredar di wilayah Jakarta dan sekitarnya berkisar antara Rp 19 ribu hingga Rp 22 ribu per tabung.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, menyatakan bahwa harga keekonomian LPG 3 kg di Indonesia sebenarnya telah mencapai Rp 53 ribu per tabung. Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 33 ribu per tabung untuk menjaga harga jual tetap terjangkau.

"Di dalam setiap tabung LPG 3 kg, ada subsidi pemerintah Rp 33 ribu. Jadi kalau harganya sekarang adalah katakan saja Rp 20 ribu, artinya kan keekonomiannya Rp 53 ribu kan? Kurang lebih seperti itu," jelas Eddy dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (05/07/2024).

Nilai subsidi LPG 3 kg diperkirakan akan membengkak di tahun-tahun mendatang. Asumsi dasar yang disetujui antara DPR dan Pemerintah menunjukkan konsumsi LPG dalam negeri pada tahun 2025 diperkirakan akan meningkat.

"Apakah kemudian pemerintah akan mengevaluasi subsidinya, ya tentu kami serahkan kepada pemerintah. Tetapi dari segi volume, kita lihat tahun depan ini, berdasarkan asumsi dasar yang sudah kita lakukan, disepakati dengan Kementerian ESDM, itu volumenya (LPG subsidi) meningkat menjadi 8,17 juta kilo liter," ungkapnya.

Eddy mengusulkan pemerintah untuk membatasi penjualan LPG 3 kg dengan mendetailkan siapa saja yang berhak mendapatkan LPG bersubsidi tersebut. Ia juga mendorong agar subsidi yang selama ini diberikan melalui produk, dialihkan menjadi subsidi langsung kepada individu yang berhak menerima secara tunai.

"Diperkirakan tahun 2026, subsidi LPG 3 kg tidak lagi diberikan kepada produk. Jadi harga di pasaran itu semuanya sama. Penerima yang berhak akan langsung menerima subsidi yang dikirimkan ke rekening mereka masing-masing di bank," tambah Eddy.

Pemerintah menargetkan subsidi dan kompensasi energi pada 2025 dapat terpangkas hingga Rp 67,1 triliun. Ini bisa tercapai bila transformasi subsidi dan kompensasi energi dijalankan, termasuk pengendalian subsidi LPG 3 kg, penerapan tariff adjustment untuk pelanggan listrik non-subsidi golongan rumah tangga kaya (3.500 VA ke atas) dan golongan pemerintah, serta pengendalian subsidi dan kompensasi atas BBM Solar dan Pertalite.

Konsumsi BBM Solar dan Pertalite diharapkan dapat lebih adil dengan pengendalian kategori konsumen. Volume konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, seperti Solar dan Pertalite, akan dikurangi sebesar 17,8 juta kilo liter (kl).

Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2025, "Keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp 67,1 triliun per tahun," demikian tertulis dalam dokumen tersebut, dikutip Rabu (22/5/2024).