citizen.co.id Surabaya – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak resmi berikan jabatan Pelaksana Harian (Plh) kepada Sekertaris Daerah Kota (Sekkota) Hendro Gunawan di Gedung Negara Grahadi, Selasa (16/2/2021) malam.
Penunjukan Plh Kota Surabaya ini mengingat berakhirnya jabatan Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana. Serta sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, tertanggal 17 Februari 2021.
Pada kesempatan itu, Wagub Emil mengatakan, penyerahan Plh ini untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah kabupaten/kota. Phl inipun diharapkan dapat mendukung pemerintah dalam melaksanakan tugas kepala daerah.
Sri Mulyani: LPI Akan Dijalankan dengan Tata Kelola Baik dan Kredibel
Presiden Yakin LPI Mampu Peroleh Kepercayaan Dari Dalam dan Luar Negeri
Emil melanjutkan, Tugas seorang Plh adalah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah yang tidak berkaitan dengan pengambilan kebijakan. Utamanya kebijakan yang bersifat strategis dalam aspek keuangan, kelembagaan, personil hingga perijinan.
“Jadi untuk kebijakan strategis baik itu personil hingga keuangan kita ambil. Harapannya pada saat Plh ini tidak muncul hal-hal yg sifatnya strategis,” terangnya.
Selain itu, Emil pun berpesan agar bisa menjaga kondusifitas wilayahnya masing-masing. Secara khusus, dirinya juga meminta peran aktif masing-masing Plh untuk menyukseskan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang tengah berjalan.
“Kami berharap dan optimis bahwa bapak-bapak Plh dapat membantu menyukseskan pelaksanaan PPKM Mikro. Mudah-mudahan kita bisa terus menurunkan angka Covid-19 di Jawa Timur,” kata Emil.
Disisi lain, Plh Walikota Surabaya, Hendro mengatakan, pelayanan masyarakat tetap akan terlaksana dengan baik seperti sebelumnya. Teemasuk juga kepemerintahan dan penanganan Covid-19.
Diumumkan Presiden Jokowi, Inilah Profil Lima Dewan Direktur LPI
“Pelayanan kepada warga kita tetap jalan. Justru kita masih bisa komunikasi, melaksanakan kegiatan-kegiatan lainnya termasuk dengan jajaran samping, penanganan Covid-19,” tegasnya.
Komusikasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga akan tetap dilakukan. Hal ini dilakukan demi memastikan semua kegiatan dan roda kepemerintahan akan berjalan seperti yang seharusnya.
“Itu nanti tetap kita lakukan monitoring evaluasi bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk melakukan percepatan-percepatan,” ungkapnya.(cz/bel)
Komentar