IPR: Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Luar Negeri Diduga Penyalahgunaan Jabatan

Jul 4, 2025 - 12:50
IPR: Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Luar Negeri Diduga Penyalahgunaan Jabatan
Iwan Setiawan, Direktur Indonesia Political Review (IPR)

Jakarta- Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menyoroti surat resmi Kementerian UMKM yang meminta fasilitasi kunjungan luar negeri bertajuk "Misi Budaya" oleh istri Menteri UMKM, Maman Abdurrahman. 

Menurut Iwan, hal tersebut patut diduga sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan dan fasilitas negara.

“Menurut saya, ini adalah modus lama, istri pejabat bepergian ke luar negeri dengan alasan ‘misi budaya’, padahal sejatinya hanya jalan-jalan yang dibungkus kegiatan resmi. Tidak ada urgensi atau relevansi antara istri Menteri UMKM dan misi budaya ke luar negeri,” tegas Iwan, Jum'at (04/07/2025).

Ia menilai bahwa jika memang kunjungan tersebut bagian dari agenda kebudayaan, seharusnya menjadi tugas dari Kementerian Kebudayaan, dan bukan dilakukan oleh keluarga pejabat, melainkan staf resmi kementerian terkait.

Iwan menambahkan bahwa polemik ini wajar saja menimbulkan kritik tajam dari masyarakat, terutama di media sosial. Ia mengingatkan pentingnya sensitivitas pejabat negara dalam mengambil keputusan, apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.

“Di saat rakyat kesulitan mencari pekerjaan dan pendapatan negara juga belum stabil, semestinya Menteri Maman menunjukkan empati, bukan membiarkan istrinya bepergian ke luar negeri menggunakan fasilitas negara,” jelasnya.

Lebih jauh, Iwan juga menilai bahwa tindakan ini berlawanan dengan semangat efisiensi anggaran yang diusung Presiden Prabowo Subianto. Prabowo sendiri telah menyampaikan bahwa tidak ada lagi kunjungan ke luar negeri yang tidak penting, terutama jika dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi.

“Kalau benar surat itu valid dan terbukti, saya minta Presiden Prabowo untuk memberikan teguran keras kepada Menteri UMKM. Ini penting agar tidak menjadi preseden buruk dan menjadi peringatan bagi pejabat negara lainnya,” pungkas Iwan.