Investasi Rp1.500 Triliun Gagal Masuk ke Indonesia, Kok Bisa?

Jul 3, 2025 - 20:04
Investasi Rp1.500 Triliun Gagal Masuk ke Indonesia, Kok Bisa?
Gedudng Kementerian Investasi/BKPM

Jakarta - Kementerian Investasi/BKPM mengungkapkan bahwa investasi senilai Rp1.500 triliun gagal masuk ke Indonesia. Hal ini disebabkan oleh rumitnya proses perizinan yang dinilai tidak kondusif bagi iklim usaha.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menyampaikan bahwa berbagai kendala dalam perizinan menjadi hambatan utama dalam masuknya investasi besar tersebut.

"Permasalahan seperti perizinan yang berbelit, iklim investasi yang tidak ramah, serta kebijakan yang saling tumpang tindih, harus menjadi perhatian dan refleksi kita bersama," ujarnya pada Kamis (3/7), seperti dikutip dari Antara.

Untuk mencegah terulangnya kegagalan serupa, pemerintah kini tengah melakukan reformasi birokrasi dan sistem perizinan usaha. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah merevisi Peraturan BKPM Nomor 3, 4, dan 5 Tahun 2021.

Revisi ini bertujuan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan menarik bagi investor melalui penyederhanaan prosedur, penguatan sistem Online Single Submission (OSS), serta peningkatan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Menurut Todotua, penyempurnaan regulasi tersebut merupakan fondasi penting dalam reformasi perizinan berbasis risiko. Ia menegaskan bahwa masukan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk memperbaiki kebijakan yang ada.

"Kami sudah menyiapkan konsep revisi, dan tentu akan terus membuka ruang dialog dengan semua pemangku kepentingan," ujarnya.

Upaya revisi ini juga sejalan dengan target pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional mencapai angka 8 persen.