Eks Manajer Fuji Ditahan atas Dugaan Penggelapan Rp 1,3 Miliar

Jakarta - Eks manajer selebgram Fuji, Batara Ageng, telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan senilai Rp 1,3 miliar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Batara Ageng menggelapkan uang milik adik ipar mendiang Vanessa Angel tersebut karena merasa gajinya yang sebesar Rp 500 ribu per bulan terlalu kecil.
Fuji menjelaskan bahwa gaji bulanan Rp 500 ribu tersebut adalah untuk uang transportasi. Selain itu, mantan manajernya akan mendapatkan 5-10 persen dari setiap kesepakatan kerja sama dengan brand.
"Bulanan Rp 500 ribu untuk transport ya. Kita sudah ada kesepakatan berdua, kalau kita dapat kerja sama, dia akan dapat 5-10 persen dari berapa pun yang aku dapat," kata Fuji saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/07/2024).
Dengan banyaknya kontrak kerja sama yang diterima Fuji selama Batara menjadi manajernya, tidak mengherankan jika eks manajernya bisa hidup mewah.
"Jadi ya nggak mungkin kan dia bisa hidup mewah seperti itu? Nggak perlu aku jelaskan lagi kan? Memang kalau dasarnya nggak puas ya seperti itu," tutur Fuji.
Fuji sudah menutup pintu damai bagi mantan manajernya dan ingin membawa kasus ini sampai ke meja hijau.
"Klien kami menyampaikan kepada penyidik bahwa kasus ini akan dilanjutkan sampai pengadilan," ujar Sandy Arifin selaku kuasa hukum Fuji.
"Aku mau keadilan buat aku, yang jelas aku ingin hati aku tenang, lega, pengen keadilan aja sih," timpal Fuji.