Ekonom Indef: Family Office Positif untuk Ekonomi, Tapi Kelas Menengah Terabaikan

Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abdul Manap Pulungan, menyatakan bahwa rencana pemerintah untuk menghadirkan family office merupakan langkah positif bagi perekonomian Indonesia. Namun, dia mengkritik minimnya insentif serupa bagi kelas menengah.
"Kalau orang kaya kenapa dikasih fasilitas beragam, sementara rakyat jelata jarang, padahal kita sama-sama berkontribusi buat perekonomian," kata Abdul Manap, Rabu (03/07/2024).
Abdul Manap mengungkapkan bahwa keberadaan family office secara tidak langsung mirip dengan insentif pajak. Dengan adanya family office, kewajiban pajak orang kaya yang ingin menaruh uangnya di Indonesia akan mendapat keringanan, asalkan dana tersebut diinvestasikan.
Dia juga menyoroti bahwa sebelum adanya family office, pemerintah telah memberikan berbagai keringanan kepada orang kaya. Misalnya, insentif pajak untuk pembelian kendaraan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah untuk pembelian rumah.
"Program-program ini pada satu sisi jika berhasil memang bagus, tapi pada sisi lain jangan lupakan golongan lain," ujarnya.
Menurut Abdul Manap, ketika berbagai insentif pajak diberikan kepada orang kaya, kelas menengah justru harus menghadapi berbagai beban seperti bunga tabungan yang dipajaki dan rencana kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025.
"Apa yang dikasih insentif untuk kelas menengah, bunga tabungan kena, PPN mau dinaikkan," katanya.
Pemerintah sebelumnya berencana mengizinkan family office untuk beroperasi di Indonesia. Family office adalah firma penasihat pengelolaan kekayaan swasta yang melayani individu super kaya. Pemerintah berharap dengan adanya family office beserta insentif pajaknya, para hartawan akan menaruh uangnya di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, membantah bahwa keberadaan family office hanya akan menguntungkan orang kaya. Menurutnya, uang dari para orang super kaya tersebut justru akan menguntungkan perekonomian Indonesia.
"Tidak benar, justru kita minta si kaya tadi atau filantropis tadi, filantropis jadi tren sekarang, untuk dia menaruh dananya di sini," kata Luhut.
Luhut menjelaskan bahwa orang super kaya tersebut bisa menaruh uangnya di Indonesia sebesar US$10 juta, US$15 juta, atau bahkan sebesar US$100 juta. Uang yang ditaruh di family office di Indonesia tidak akan dipajaki, tetapi harus diinvestasikan di Indonesia. Hasil investasi tersebut nantinya yang akan dipajaki.
"Mereka ini orang-orang kaya yang ingin senang-senang, jadi kita tawarkan family office tapi mereka harus investasi," ujar Luhut.
Luhut juga menambahkan bahwa hasil investasi tersebut akan menguntungkan perekonomian dan penduduk Indonesia. Selain itu, pemerintah juga akan mewajibkan family office untuk mempekerjakan orang-orang Indonesia.
"Kamu harus pakai orang lokal Indonesia yang mumpuni untuk menjalankan family office-mu, jadi saya pikir itu akan menguntungkan kita," ujarnya.