Dua Guru Luwu Utara Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo, Perjuangan Panjang Berbuah Keadilan
Jakarta - Ekspresi haru tak bisa disembunyikan dari dua pendidik asal Luwu Utara, Sulawesi Selatan Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd. Ketika mereka menerima langsung surat rehabilitasi dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Bagi keduanya, keputusan tersebut bukan hanya pemulihan nama baik, tetapi juga penutup dari perjalanan panjang menuntut keadilan.
Usai penyerahan surat rehabilitasi oleh Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis, 13 November 2024, kedua guru tersebut menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian Presiden terhadap persoalan yang mereka hadapi selama bertahun-tahun.
“Secara pribadi dan atas nama keluarga besar, saya menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada Bapak Presiden karena telah memberikan keadilan bagi kami. Lima tahun terakhir kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari atasan birokrasi yang seakan tak peduli terhadap kasus kami,” tutur Abdul Muis, Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, dengan suara bergetar, Kamis (13/11/2025).
Rekan sekaligus pejuang seperjalanannya, Rasnal mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, mengakui bahwa perjuangan mencari keadilan berlangsung sangat berat. Ia menyebut proses tersebut sebagai perjalanan melelahkan yang harus mereka jalani dari tingkat daerah hingga provinsi.
“Ini perjalanan yang sangat menguras tenaga. Dari bawah sampai ke provinsi, kami terus mencari keadilan, namun tidak juga kami dapatkan,” ujarnya.
Rasnal mengatakan pertemuan langsung dengan Presiden Prabowo serta keputusan rehabilitasi yang diberikan menjadi berkah besar yang mengembalikan kehormatan dirinya dan rekannya. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bukti keseriusan Presiden dalam memperhatikan nasib para guru.
“Setelah bertemu Bapak Presiden, alhamdulillah beliau memberikan rehabilitasi kepada kami. Saya hanya bisa mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden,” ucapnya penuh rasa syukur.
Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut menghapus beban yang selama ini mereka rasakan.
“Saya bersyukur kepada Allah Swt., melalui keputusan ini nama baik kami akhirnya dipulihkan.”
Rasnal juga berharap kejadian serupa tidak dialami guru-guru lain di Indonesia.
“Semoga tidak ada lagi kriminalisasi terhadap para pendidik. Banyak guru kini merasa takut, karena sedikit kesalahan saja bisa berujung hukuman yang tidak layak,” katanya.