DPR Curigai Ada Permainan Stok dan Distribusi Minyakita di Pasaran

Mar 12, 2025 - 12:29
DPR Curigai Ada Permainan Stok dan Distribusi Minyakita di Pasaran
Rieke Diah Pitaloka (Foto : dpr.go.id)

Jakarta - Harga Minyakita yang tidak sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) kembali ditemukan saat inspeksi anggota DPR RI di Pasar Johar Karawang. 

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka menemukan harga Minyakita dijual mencapai Rp 18-19 ribu per liter, padahal ketentuan HET yang tertera Rp 15.700 per liter.

Rieke kemudian menduga terdapat indikasi permainan stok dan harga minyak goreng kemasan rakyat atau Minyakita yang saat ini sudah beredar di pasaran.

"Kenapa demikian, karena di agennya juga di pedagang itu ada kenaikan harga kurang lebih naiknya sampai Rp 2 ribu per liter, jadi indikasi permainan stok Minyakita dan permainan harganya," kata Rieke di Komplek MPR/DPR RI, Senin (10/3/2025).

Rieke kemudian meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki kembali jalur distribusi Minyakita. Selain itu menurutnya perusahaan-perusahaan yang sudah diberikan izin oleh pemerintah perlu diaudit. 

Tercatat pemerintah sudah memberikan izin kepada 80 perusahaan untuk menjadi produsen Minyakita.

"Tapi di dalam perkembangannya kemudian ini jadi simpang siur yang izin produksi itu banyak sekali pertama dikeluarkan Minyakita merek ini ada 45 perusahaan, tapi setelah itu kemarin di rapat terakhir Kemendag dan Bulog ada sampai 80-an perusahaan," katanya.

Terkait temuan isi kemasan Minyakita yang tidak mencapai 1 liter, Rieke mendorong penyelidikan apakah minyak goreng yang menggunakan merek Minyakita diproduksi dan didistribusikan di luar perusahaan yang telah mendapat lisensi dari pemerintah.

"Pertama dicek dulu yang kurang satu liter itu adalah produsen yang terdaftar atau tidak. Kalau produsen yang tidak terdaftar berarti sudah ada permainan," kata Rieke.