BPJPH: Sertifikasi Halal Dorong Kepercayaan Diri UMKM dan Perkuat Ekonomi Umat

Nov 5, 2025 - 13:28
BPJPH: Sertifikasi Halal Dorong Kepercayaan Diri UMKM dan Perkuat Ekonomi Umat
Ilustrasi (Antara Foto/Arnas Padda)

Jakarta - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyebut sertifikasi halal menjadi salah satu pendorong penting bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat.

“Dengan sertifikasi halal, UMKM Indonesia akan lebih percaya diri, dan ekonomi umat pun semakin kuat,” ujar Haikal di Jakarta.

Menurut Haikal, label halal bukan hanya kebutuhan bagi konsumen Muslim, tetapi juga simbol mutu, kebersihan, dan kualitas produk yang diakui secara internasional.

“Produk halal adalah produk yang baik, bersih, dan berkualitas,” katanya menegaskan.

Pemerintah menargetkan seluruh produk yang beredar di Indonesia sudah bersertifikat halal paling lambat pada Oktober 2026.

Dalam periode 2025–2029, arah kebijakan BPJPH akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, dengan fokus pada penguatan ekosistem halal dan transformasi penyelenggaraan jaminan produk halal.

Haikal menambahkan, kebijakan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga membuka peluang besar bagi UMKM di berbagai daerah untuk menembus pasar global yang semakin memperhatikan standar halal.

Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah terus memperluas akses kemudahan melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).

“Pemerintah melalui BPJPH terus membuka akses kemudahan, termasuk fasilitasi sertifikasi halal gratis (SEHATI), agar pelaku UMK dapat meningkatkan daya saing dan menembus pasar yang lebih luas,” ujar Haikal.