Bapanas: Indonesia Resmi Swasembada Beras, Stok Awal 2026 Tembus 12,5 Juta Ton

Jan 4, 2026 - 14:56
Bapanas: Indonesia Resmi Swasembada Beras, Stok Awal 2026 Tembus 12,5 Juta Ton
Ilustrasi (ANTARA)

Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan Indonesia telah mencapai swasembada beras pada 2025.

Keberhasilan tersebut tercermin dari stok awal beras nasional pada 2026 yang mencapai 12,529 juta ton, melonjak tajam hingga 203 persen dalam dua tahun terakhir.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan stok awal beras 2026 merupakan sisa persediaan nasional dari tahun sebelumnya atau carry over stock 2025. Menurutnya, besarnya stok tersebut menjadi bukti nyata kemandirian pangan nasional yang ditopang oleh produksi petani dalam negeri.

“Pemerintah optimistis ketersediaan beras ini sangat kuat. Indonesia telah mencapai swasembada beras,” kata Ketut, dikutip dari Antara, Sabtu (3/1/2026).

Ketut menjelaskan, stok awal 2026 sebesar 12,529 juta ton tersebut sudah termasuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog dengan jumlah mencapai 3,248 juta ton. Sementara sisanya tersebar di berbagai lini, mulai dari rumah tangga produsen dan konsumen, penggilingan padi, pedagang, hingga sektor horeka (hotel, restoran, dan katering).

Berdasarkan catatan Bapanas, lonjakan stok beras nasional terjadi signifikan dalam dua tahun terakhir. Pada awal 2024, stok beras nasional tercatat hanya 4,134 juta ton. Angka tersebut melonjak menjadi 8,402 juta ton pada awal 2025 atau naik 49,12 persen, sebelum akhirnya menembus 12,529 juta ton pada awal 2026.

Menurut Ketut, kondisi stok beras nasional saat ini sangat aman berkat kerja keras para petani serta dukungan Kementerian Pertanian dan para pemangku kepentingan lainnya di sektor pangan.

“Sesuai arahan Bapak Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman, Indonesia tidak perlu melakukan impor beras konsumsi pada 2026. Ini melanjutkan komitmen pemerintah dalam mendukung petani Indonesia, karena pada 2025 juga tidak dilakukan impor beras,” ujarnya.

Sebagai informasi, keputusan untuk tidak melakukan impor beras umum maupun bahan baku industri telah ditetapkan pemerintah dalam Neraca Komoditas Tahun 2026, seiring dengan kuatnya pasokan dan stok beras dalam negeri.

 

Bottom of Form