Artis Inisial JF Diperiksa Terkait Kasus Vape Berisi Obat Keras Etomidate

Jakarta - Seorang artis berinisial JF tengah diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis Etomidate, sebuah zat anestesi yang tergolong obat keras dan penggunaannya diatur ketat, kali ini ditemukan dalam bentuk vape.
Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael K. Tandayu, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan sejumlah vape berisi Etomidate pada bulan Maret 2025.
"Dari hasil pengungkapan itu, kami mengamankan tiga orang tersangka yang sudah ditahan sejak Maret," kata Michael dalam konferensi pers di kantornya, Senin (28/04/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan, muncul nama JF yang dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemeriksaan pertama terhadap JF sudah dilakukan pada 17 April 2025.
"JF sudah memenuhi panggilan pertama pada 17 April. Untuk panggilan kedua pada 21 April, JF belum bisa hadir karena alasan kesehatan dan saat ini masih dirawat di rumah sakit," tambah Michael.
Meski demikian, JF hingga kini masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, tiga orang yang telah ditahan tidak berasal dari kalangan artis.
Terkait asal usul barang bukti, Michael menyebutkan bahwa vape berisi Etomidate tersebut berasal dari luar negeri, namun detail negara asalnya belum diungkap.
"Kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan dan apabila semua sudah rampung, detail lebih lanjut akan kami sampaikan," tutup Michael.