150–160 Fasilitas Kesehatan di Jakarta Siap Layani Terapi ARV untuk Warga dengan HIV

Dec 3, 2025 - 15:46
150–160 Fasilitas Kesehatan di Jakarta Siap Layani Terapi ARV untuk Warga dengan HIV
Ilustrasi HIV/AIDS (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Jakarta - Sekitar 150 hingga 160 rumah sakit dan puskesmas di Jakarta kini telah siap memberikan layanan terapi antiretroviral (ARV) bagi warga dengan Human Immunodeficiency Virus (HIV).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menekan risiko komplikasi berat, termasuk berkembangnya penyakit menjadi Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).

“Tempat berobat kira-kira ada 150–160. Jadi, satu kecamatan ada tiga tempat untuk mendapatkan pengobatannya,” ujar Anggota Asosiasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Halik Sidik Djibran, dalam siniar Rabu Belajar bertema “Hari AIDS Sedunia Tahun 2025” yang digelar Pemprov DKI Jakarta, Rabu (03/12/2025).

Halik yang juga menjabat sebagai Pengawas Yayasan Kreatifitas Perubahan Aksi Positif (YKPAP) Jakarta menjelaskan bahwa warga dapat langsung mengakses informasi atau melapor ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan layanan ARV.

Saat ini, tercatat sekitar 38.000 orang dengan HIV di Jakarta telah mengakses ARV, atau sekitar 80 persen dari total estimasi kasus. Dari jumlah tersebut, 70 persen telah menjalani pemeriksaan viral load untuk menilai efektivitas terapi. Hasilnya, 97 persen di antaranya berhasil menekan jumlah virus secara optimal.

Halik menerangkan bahwa HIV menyerang sistem kekebalan tubuh, sehingga penderitanya lebih rentan terhadap berbagai infeksi seperti herpes dan tuberkulosis (TB).

“Ini akan membuat infeksi-infeksi itu memberi dampak kesakitan yang besar di dalam tubuh sehingga harus diobati,” ujarnya.

Terapi ARV berperan penting untuk mencegah perkembangan infeksi HIV menuju fase AIDS, yaitu kondisi ketika sistem kekebalan tubuh melemah drastis dan tidak mampu melawan penyakit.

Pemprov DKI Jakarta juga menargetkan three zero dalam penanganan HIV/AIDS dengan nol infeksi baru, nol kematian terkait AIDS, dan nol diskriminasi terhadap orang dengan HIV. Target ini sejalan dengan komitmen nasional menuju Indonesia bebas AIDS pada 2030.

“Kita mencegah ada kasus-kasus baru HIV, dan kita mencegah untuk tidak masuk ke fase AIDS,” kata Halik.

Upaya pengendalian terus diperkuat melalui skrining, testing, dan tracing. Kementerian Kesehatan juga telah memasukkan strategi penanganan HIV-AIDS ke dalam Standar Pelayanan Minimum di fasilitas kesehatan.

Top of Form

 

Bottom of Form